Jakarta – Belum jelasnya penanganan kasus laporan indikasi korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong atas kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, Direktur LSM Garuda Indonesia langsung mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta awal Juni 2024 lalu.
Baca Juga:
- Nilai CAT seleksi PPK Kecamatan Lembar Sudah Diumumkan. Ini Hasilnya
- Lombok Kembali Diguncang Gempa dengan kekuatan 5,2 SR
Kedatangan Direktur Garuda Indonesia, M. Zaini didampingi langsung oleh Politisi Senior, Panda Nababan.
M. Zaini menjelaskan, kedatangnnya ke Jakarta kali ini untuk langsung menanyakan kejelasan laporan yang dilakukannya terkait adanya indikasi korupsi pada PDAM Lombok Timur. Pada waktu itu, LSM Garuda Indonesia melaporkan langsung indikasi korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Selong dan tembusannya ditujukan kepada Kejaksaan Agung di Jakarta.
“Alhamdulillah kami diberi semangat oleh Politisi Senior Panda Nababan,” ungkap M. Zaini kepada media, Selasa (02/06/2024).
Laporan yang dilakukan oleh LSM Garuda Indonesia kata Zaini, pada dasarnya merupakan laporan hasil investigasi yang dilakukan selam lebih dari tiga tahun terakhir. Pada intinya, yaitu atas dasar apa Kejaksaan Negeri Selong menghentikan kasus ini. Padahal sampai saat ini Kejaksaan Negeri Selong belum pernah melakukan pemanggilan kepada pelapor, namun justru kasus ini dihentikan.
“Ada yang aneh pada kasus ini, sehingga kami langsung mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan klarifikasi dan meminta kejelasan,” papar Zaini.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, LSM Garuda Indonesia menemukan banyak sekali kejanggalan dan indikasi korupsi dengan membuat beberapa “proyek bodong” dan adanya indikasi temuan mempermainkan administrasi di dalam management PDAM Lombok Timur.
Adapun beberapa indikasi yang kami temukan yaitu :
1. Tidak dikerjakannya proyek sarana pendukung MBR di kecamatan Suela yaitu pembangunan reservoar dan penggantian pipa transmisi induk dari 4 in menjadi 6 in yang sudah ditetapkan dalam RKAP PDAM tahun 2019 yang berdampak kepada gagalnya proyek MBR dimaksud dengan nilai ratusan juta rupiah.
2. Pekerjaan fiktif berupa pembelian pasir lambat yang mana uangnya sudah dikeluarkan dari kas perusahaan (PDAM) namun sampai dengan hari ini fisik barangnya tidak ada dan lokasi proyeknya di SPL sambalia (krosscek dilaporan keuangan PDAM, data terkait kami akan bawakan pada saat melakukan Hearing).
3. Pelelangan barang dan jasa tidak sesuai dengan Perpres dan SOP karena nilai proyek yang seharusnya di tender tapi dipecah-pecah pada hari dan tanggal yang sama agar tidak melalui tender sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung.
4. Adanya dugaan pembelian asesoris dan bahan barang bekas yang tidak sesuai dengan SNI dan RAB dengan spek yang kwalitas rendah.
5. Berdasarkan laporan keuangan tahun tahun 2020 penerimaan oprasional dan jumlah pengeluaran terdapat selisih yang sangat signifikan yaitu pendapatan oprasional Rp 15.788.577,278 sementara jumlah pengeluaran Rp 23.597.191,145 sehingga terdapat selisih Rp 7.597.614,145. Artinya lebih besar pasak dari pada tiang sehingga ini perlu dilakukan uji petik dan pemeriksaan khusus; (dokumen laporan dewas dan dokumen ini akan kami bawakan pada saat hearing).
6. Proyek bongkar dan tanam pipa yang tidak tertuang dalam RKAP dan status pipa yang dibongkar masih pinjam pakai dan ini dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan oknum direksi yang mana pembongkaran pipa ini dilakukan di wilayah Orong Bukal Jerowaru dan Gres Kelurahan Ijo Balit yang mana hasil pembongkaran itu di jadikan proyek lagi untuk penanaman pipa di wilayah Kabar Sakra dan kecamatan Jerowaru, lagi-lagi penaman pipa ini kedalamannya tidak sesuai standar dan pryek ini jelas-jelas tidak produktif karena tidak ada air yang mengalir terutama yang di Jerowaru.
Baca Juga:
- Pemancing Ditemukan Tewas Di Tambak Ikan Dusun Kebon Bongor Desa Lembar
- Kelulusan PPPK gelombang I Mulai Diumumkan Tanggal 24-31 Desember 2024
- Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2024, Kepala Desa Eyat Mayang Mutasi Perangkat Desanya
- 78 Santri Ponpes Kediri Lombok Barat Keracunan, Dikes Kesulitan Uji Lab
- Musyawarah Desa Eyat Mayang Pada Penyusunan Perdes Tentang Kewenangan Asal Usul Lokal Berskala Desa
“Mudah-mudahan akan ada kejelasan dalam waktu dekat ini, dan siapun yang bermain mata dalam kasus ini akan ketahuan,” harap Zaini. (*)
Sumber Kutipan : www.garanews.id