Pelecehan Seksual Oknum Ustadz Di sekotong Hingga Ponpes Dirusak Massa

𝙁𝙤𝙩𝙤 : 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙤𝙩𝙖 𝙠𝙚𝙥𝙤𝙡𝙞𝙨𝙞𝙖𝙣 𝙨𝙖𝙖𝙩 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙠𝙤𝙙𝙪𝙨𝙞𝙛𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙞𝙩𝙪𝙖𝙨𝙞 𝙪𝙨𝙖𝙞 𝙥𝙚𝙣𝙜𝙚𝙧𝙪𝙨𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙨𝙖𝙩𝙪 𝙥𝙤𝙣𝙥𝙚𝙨 𝙙𝙞 𝙎𝙚𝙠𝙤𝙩𝙤𝙣𝙜

Lombok Barat (Nusatenggarapost.com) – Sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sekotong, Lombok Barat dirusak oleh massa pada Rabu (8/5/2024) sore. Hal itu buntut dari adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap 5 santriwati oleh AM (50), Oknum ustadz yang juga pemilik salah satu Pondok Pesantren di Sekotong diduga melakukan tindakan asusila terhadap 5 orang santri tersebut.

Akibatnya, pondok pesantren NQW pun dirusak massa arena tak terima atas apa yang dilakukan oknum ustadz tersebut.

Dalam siaran Pers Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Mengatakan Situasi Pasca aksi perusakan yang terjadi di sebuah Pondok Pesantren, di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lobar, pada Rabu (8/5) lalu situasi berangsur kondusif.

“Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga setelah Sekelompok warga mendatangi Pondok Pesantren NQW dan melakukan aksi protes dengan merusak beberapa bagian bangunan pondok,” jelas Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, dalam siaran persnya, Kamis (9/5/2024).

Bagus menjelaskan, aksi perusakan tersebut dipicu oleh informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ustaz inisial MA selaku pemilik pondok pesantren tersebut terhadap 5 santriwatinya. Jajaran Polres Lombok Barat langsung ke lokasi kejadian dan berhasil menenangkan warga serta mengamankan situasi agar aksi perusakan tidak meluas.

Atas kejadian itu, Kapolres Lobar pun kembali meminta kepada santriwati atau pihak keluarga yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum Ustad MA untuk segera melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Kami mohon kepada korban, atau keluarga korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera diproses,” imbaunya.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, aksi perusakan terjadi pada Rabu (8/5) sekitar pukul 16.00 WITA. Sekelompok warga mendatangi Pondok Pesantren NQW dan melakukan aksi protes dengan merusak beberapa bagian bangunan pondok.

Aksi perusakan tersebut dipicu informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Ustadz inisial MA sebagai pemilik pondok pesantren terhadap 5 santriwati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *