Ada Dugaan Pemdes Tidak Transparan Pada Pengelolaan APBDes & Minimnya Pengawasan BPD.

NTB – Dalam mempercepat proses pemerataan pembangunan di Indonesia, pemerintah memberikan alokasi dana yang cukup besar kepada struktur pemerintahan di level paling bawah yaitu Desa. Langkah ini tentu harus ditunjang oleh banyak hal. Mengingat alokasi yang diberikan adalah uang negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparat desa yang mengelola dana tersebut.

Salah satu usaha untuk menciptakan negara yang bersih dan transparan kembali mendapatkan tantangan, diterbitkannya Undang-Undang yang baru yakni Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mewujudkan good governance.

UU 3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU 6 tahun 2014 tentang Desa menggambarkan itikad negara untuk memberikan otonomi seluas-luasnya terhadap desa, hal ini ditandai dengan pemilihan calon pemimpin desa, anggaran desa, BPD, dan kemandirian pembuatan peraturan desa. Otonomi yang luas ini diharapkan menjadi indikator untuk menunjukkan sejauh mana kualitas pengelolaan pemerintahan di level yang rendah yaitu desa. Sehingga ketika transparansi dan akuntabilitas di desa bisa terwujud maka akan menjadikan indikator pembangunan nasional bisa tercapai.

Akan tetapi pada kenyataanya ada beberapa program pembangunan desa yang tidak transparan dan besar kemungkinan akan gagal terlaksana di Desa Ilalang (Nama Samaran) tahun ini.


[BACA JUGA] :


Menurut info dari beberapa warga Desa Ilalang semenjak terpilihnya Kepala Desa Ilalang, Pembangunan Desanya tidak menunjukkan pembangunan yang signifikan bahkan sebagian besar masyarakat tidak merasakan perubahan kemajuan di Desa Ilalang,  walau awal-awalnya ada perubahan, tetapi semakin kesini makin kelihatan tidak ada kemajuan. Itu berawal sejak keluarnya LHP dan NHP dari Inspektorat.

“Desa Ilalang begini begini saja, tidak ada yang berubah sejak kepala desa ini menjabat, justru kami lebih banyak dibantu oleh  program non APBDes” ucap salah seorang warga Desa Ilalang.

Program pembangunan seperti kantor desa dan lain-lain tidak ada yang terlaksana optimal.

“Pengelolaan APBDes tidak transparan dan program-program pembangunan desa dari tahun kemarin saya rasa akan gagal, lihat saja pembangunan kantor desa, itu-itu saja bentuknya, tidak ada perubahan, malah rumput yang tumbuh hijau”. Tambah Seorang Warga Desa Ilalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *