Disnaker Kota Palembang Terima Audiensi Pengurus DPD-I JMP Sumsel,Bahas Program Pekerja Musiman Korea Selatan,

Foto Istimewa : Dinasker Kota Palembang Bersama DPD-I JMP Sumsel (27/5)

Palembang – Organisasi kemasyarakatan Jangkar Merah Putih (JMP) akan memfasilitasi program pekerja musiman di sektor pertanian dan perikanan ke Korea Selatan. Saat ini berbagai persiapan pengiriman dari berbagai daerah terus di optimalkan, seperti Kabupaten Semarang, Kabupaten Kampar, Kota Kupang, Kota Samarinda, dan Kabupaten Lombok Utara.

Dalam upaya merealisasikan program serupa di Kota Palembang, Ketua DPD-I JMP Sumatera Selatan Muh. Dikko Juniansyah, S.Psi. mengatakan pihaknya sudah melakukan audiensi dan pembicaraan awal dengan Bapak Rediyan Deddy Umrien, SE, MM, Kadisnaker Kota Palembang di ruang kerja Kadisnaker, Jl. Kapten Anwar Sastro Kota Palembang (27/05/2024).

Saat audiensi tersebut Kadisnaker didampingi Sekretaris Disnaker Pratama Rayan Suari, SH, M.Si, Kabid Kelembagaan dan Pelatihan Kerja Disnaker Tri Rosfianti, SE, dan Kepala UPTD Disnaker Effendy Agus Yansyah, AP, M.Si.

“Pembicaraan awal dengan Pak Kadis membahas potensi-potensi kerjasama Pemko Palembang dengan pemda-pemda di Korea Selatan dalam bentuk kerjasama antar-pemda,” ujar Dikko.

Dikatakan, untuk Sumatera Selatan, bentuk kerjasama di sektor pertanian dan perikanan dengan pemda di Korea Selatan dapat dilakukan melalui program pekerja musiman atau Seasonal Worker Program dengan skema Visa Kerja E8.

Adapun pemda di Korea Selatan yang bersedia melakukan kerjasama antar-pemda dalam peningkatan kapasitas sumberdaya manusia ini adalah Tongyeong City, Chungju City, dan Jecheon City.

Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah Korea Selatan menerapkan program Visa Kerja E8 sejak tahun 2016 untuk penerimaan pekerja musiman dari negara luar, khusus sektor pertanian dan perikanan.

Sejak dibukanya program ini hingga 2019, Negeri Ginseng ini telah menerima sebanyak 7.625 pekerja musiman dari 11 negara, dan jumlahnya melonjak menjadi 19.718 pada tahun 2022.

[ Baca Juga ]

Kementerian Kehakiman (Minister of Justice) Korea Selatan, sebagai leading sector program ini, mengalokasikan 26.788 orang pada semester pertama tahun 2023. Jumlah ini 2,2 kali lebih banyak dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 12.330 orang.

Selain Indonesia, beberapa negara yang sudah bergabung mengirim pekerja musiman ke Negeri Asian Tiger ini diantaranya adalah Filipina, Vietnam, China, Kamboja, Mongolia, Nepal, Kyrgyzstan, Laos, dan Rusia.

“Tidak ada memang kuota tetap yang ditentukan untuk jumlah pekerja musiman dengan skema Visa Kerja E8, semua tergantung pada kebutuhan industri yang ada di kota-kota di Korea Selatan, namun tahun ini JMP mendapatkan kuota yang dimaksud,” beber Dikko.

Ia juga mengungkapkan, jika pengiriman pekerja musiman tahun 2024 ini berjalan sukses, maka peluang pemda di Indonesia untuk mengikuti Seasonal Worker Program pada tahun berikutnya akan semakin terbuka bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan.

“Ini adalah program kita di JMP Sumsel, yang langsung menyentuh masyarakat. Kita optimis akan lancar dan kedepannya akan terus kita perluas, sehingga diharapkan dapat menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT),”

Tinggalkan Balasan