Lombok Barat, (Nusatenggarapost.com) – Inspektorat Lombok Barat telah merampungkan Audit terhadap penggunaan APBDes 2023. Dari Audit tersebut terdapat beberapa catatan dan temuan di masing-masing desa yang kami tuangkan dan bentuk NHP/LHP.
“Dalam Pelaksamaan pemerintahan di Desa Tidak mungkin tidak ada temuan,” Ungkap Pak Zul Divisi Keuangan Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, di ruang kerjanya, kamis ( 13/6).
BACA JUGA :
- Nilai CAT seleksi PPK Kecamatan Lembar Sudah Diumumkan. Ini Hasilnya
- Lombok Kembali Diguncang Gempa dengan kekuatan 5,2 SR
- KPU Kabupaten Lombok Barat Membuka Pendaftaran Badan Andhoc Untuk Pilkada 2024
- Pengurus Daerah Pemuda NWDI NTB Rekomendasi Sitti Rohmi Djalilah (Ummi Rohmi) Menuju NTB 1
- Rekrutmen CASN 2024 akan Dibuka, MenPAN RB Minta Tenaga Honorer dan THK II Segera Diangkat Jadi PPPK
Menurutnya, dari hasil audit masih ditemukan antara lain, administrasi pertanggungjawaban yang tidak lengkap. “Kadang-kadang pelaksanaan sudah dilaksanakan, tapi peng-SPJ-an, administrasinya kurang,” jelas dia.
Diungkapkannya , hal tersebut terjadi karena SDM perangkat desa yang masih belum merata. Sehingga pemahaman dan kemampuan terhadap pertanggungjawaban keuangan tidak merata, begitu juga administrasi buku tupoksi masing-masing.
Sedangkan beberapa temuan lain, saat ini sedang ditindaklanjuti. “Sedang kita tindaklanjuti. Dan banyak yang sudah tuntas dengan temuan itu, rata-rata didesa jadi temuan kami itu lemahnya buku administratif masing-masing perangkat desa” jelasnya
Nanti Tiap Desa, Kami harapkan Tim Verval APBDes dari Tim Kecamatan Giat Turun Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes dimasing Wilayah Kerjanya “Tim Verifikasi Kecamatan kami harap optimalkan Monitoring ke desa guna memberi Pembinaan dan memperdalam pengetahuan administratif” tutupnya