Kelulusan PPPK gelombang I Mulai Diumumkan Tanggal 24-31 Desember 2024

Foto : Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, S.T., MUM.

Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa, 24 Desember 2024. Pengumuman kelulusan PPPK bisa dilihat pada akun resmi para pelamar, kemudian website dan juga media sosial (medsos) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di daerah tempat pelamar menjadi tenaga honorer.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, S.T., MUM., menjelaskan, jika setiap pelamar PPPK gelombang I memiliki akun pendaftaran sama halnya dengan pelamar CPNS ataupun PPPK gelombang 2.

‘’Jadi setiap informasi maupun perkembangan tahapan seleksi akan diterima langsung oleh masing-masing pemilik akun. Dan kita juga nanti ingatkan melalui kanal website BKD ataupun sosial media BKD akan perkembangan yang terjadi,’’ terangnya pada Suara NTB, Minggu, 22 Desember 2024.

Pihaknya meminta pelamar untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pada saat yang ditentukan. Apalagi siapa peserta yang akan lulus ditetapkan berdasarkan nilai yang diperoleh saat tes PPPK di Aula Wisma Tambora, Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTB beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pada pelamar, baik PPPK dan CPNS mesti waspada terhadap pihak-pihak yang sengaja mencari keuntungan dan mengaku sebagai pejabat dari BKD Provinsi atau BKN. Menurutnya, jika ada pihak yang mengaku bisa meluluskan sebagai PPPK atau CPNS mesti segera melapor ke aparat penegak hukum, karena beberapa waktu lalu, ada pihak yang sengaja mengaku Plt Kepala Bidang Mutasi.

Dikutip dari menpanrb.go.id, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menegaskan, dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah pengangkatan secara otomatis. Setiap pelamar wajib mengikuti seleksi yang dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT). Penentuan penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat terbaik, bukan berdasarkan nilai ambang batas.

Dari jadwal yang sebelumnya disampaikan BKN, pengumuman hasil kelulusan PPPK gelombang I dari tanggal 24-31 Desember 2024. Setelah itu dilanjutkan dengan pengisian DRH NI PPPK dari tanggal 1-31 Januari 2025 dan pengusulan penetapan NI PPPK dari tanggal 1-28 Februari 2025. 

Foto : Pj. Bupati dan Kepala BKD Lombok Barat

Untuk Regional Wilayah Kerja Kabupaten Lombok Barat bisa kunjungi BKD KABUPATEN LOMBOK BARAT

Sumber Kutipan : http://www.suarantb.com dan https://bkdpsdm.lombokbaratkab.go.id/

Tinggalkan Balasan