Mataram – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat Sumiatun – Ibnu Salim resmi menerima surat keputusan (SK) B.Persetujuan.KWK.Parpol (B1.KWK) dari partai Golkar, Senin 26 Agustus 2024 yang digelar di Hotel Golden Palace Kota Mataram.
Selain mendapatkan SK dari partai berlambang pohon beringin sebagai syarat utama mendaftar ke KPU Lobar, pasangan kolaborasi politisi ulung dan birokrat itu juga memperoleh dukungan dari Partai Ummat, Gelora dan Hanura. Pasangan Sumiatu–Ibnu Salim saat ini sudah mengantongi 9 kursi partai politik.
BACA JUGA
- Musyawarah Desa Eyat Mayang Pada Penyusunan Perdes Tentang Kewenangan Asal Usul Lokal Berskala Desa
- Agus Ditemani Pengaca Barunya Jalani Pemeriksaan Tambahan di Polda NTB untuk Kasus Pelecehan Seksual
- Pasangan Manis Akan Bangun Tiga TPST Untuk Atasi Masalah Sampah Lombok Barat
- Atap Rumah Warga Dusun Kambeng Timur Desa Sekotong Timur Tertiup Anggin Puting Beliung, Hingga Ada Korban Jiwa
- Dibalik Cerita Imran Rosidi Berhenti jadi Sekretaris Desa dan Jurnalis/Wartawan? (part-1)
Menurut Calon Wakil Bupati Ibnu Salim, mesin partai politik dan seluruh struktur tim pemenangan hingga ke kelurahan dan dusun sudah bergerak masif.
“Insha Allah semua sudah siap bergerak untuk menang Vini Vidi Vici kami datang, kami lihat, dan kami menang,” jar Ibnu Salim kepada awak media, usai menerima B1KWK dari Partai Golkar.
Untuk statusnya sebagai ASN, pihaknya menegaskan tidak ada kendala lagi. Sebab pihaknya sudah mengajukan cuti tahunan. “Insya Allah ready semuanya. Insya Allah kami akan mendaftar ke KPU pada Kamis tanggal 29 Agustus sekaligus deklarasi,” Tandasnya.
Sumber Kutipan : PoskotaNTB.com