PPS Desa Eyat Mayang Terima Para Calon PANTARLIH (PPDP) Pada PILKADA 2024

Foto : Ketua PPS Memeriksa Berkas Calon PPDP disaksikan PKD dan Bhabinkamtibmas (15/6)

Lembar, Lombok Barat (Nusatenggarapost.com) – Terhitung sejak hari Kamis tanggal 13 Juni sampai dengan hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 atau tinggal lima hari lagi, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak Tahun 2024 di seluruh Indonesia menerima pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Imran Rosidi Ketua PPS Desa Eyat Mayang, Saat ditemui di Sekretariat PPS. Sabtu (15/6/2024). 

Imran Mengatakan, Pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir. Tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing, serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.

“Berapa persyaratan untuk menjadi Pantarlih yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun, dan sesuai himbauan bawaslu Kepala Wilayah dan Unsur Lembaga Desa juga tidak boleh menjadi Pantarlih” katanya.

Lebih lanjut Imran menambahkan bahwa pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Desa Eyat Mayang kebutuhan Pantarlih berjumlah 8 Orang untuk kebutuhan 4 TPS karena 1 Pantarlih memegang 400 lebih Daftar Pemilih dan mereka akan bertugas selama satu bulan, mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024.

“Saya selaku Ketua atau Divisi Penyelengara  Data dan Informasi PPS Eyat Mayang mengajak semua masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih, dengan mendatangi Sekretariat PPS dan untuk Format Pendafataran bisa diunduh di link  https://bit.ly/3VbajD3 atau ambil distand pendaftaran” katanya.

BACA JUGA

Sementara itu, Amar Patoni Anggota PPS atau Divisi  Teknis dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan jadwal pembentukan Pantarlih.  

“Jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan  pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada tanggal 13 sampai dengan 17 Juni 2024, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih tanggal 13 sampai dengan 19 Juni 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14 sampai dengan 20 Juni 2024, kemudian pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21 sampai dengan 23 Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 23 Juni 2024. Pelantikan Pantarlih dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni”tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *