Lembar – PPS Sekecamatan Lembar resmi membuka pendaftaran atau rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024. Adapun Jumlah KPPS yang dibutuhkan ditempat media ini liput yakni PPS Desa Eyat Mayang di 4 TPS sebanyak 28 KPPS dan 8 Linmas yang berada di wilayah kerja PPS Desa Eyat Mayang.
Ketua PPS Desa Eyat Mayang Imran Rosidi mengatakan “Peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini secara resmi dilakukan serentak pada hari, Selasa (17/9/2024). Nantinya, para anggota KPPS Desa Eyat Mayang ini akan disebar di 4 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani data pemilih Desa Eyat Mayang saat ini”Ucapnya
Media ini melihat selembaran tahapan dan jadwal lengkapnya yang ditempel dipengumuman, sebagai berikut rinciannya :
1. 17 – 21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
2.17 – 28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
3.17 – 29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
4. 30 September – 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS
5. 30 September – 5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan terhadap masyarakat calon anggota KPPS
6. 5 – 7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
7. 7 November 2024 : Penetapan dan pelantikan anggota KPPS
8. 7 November 2024 – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS
BACA JUGA :
- Nomor Urut Tidak Menjadi Soal, Untuk Semangat Juang Untuk Jilbab Ijo
- PPS Sekecamatan Lembar Resmi Membuka Pendaftaran KPPS pada PILKADA 2024.
- Babinsa Labuan Tereng Bersama Damkar Atasi Kebakaran Lahan Akibat Warga Bakar Sampah
- Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tingkat Kecamatan Lembar Sudah Digelar Dengan Tertib
- Begini Cara Membuat Nada Dering Panggilan Maupun Pesan Suara Google, Bikin Unik!
Rosidi mengatakan bahwa Standar kesehatan yang diterapkan pada Pemilu Serentak 2024 akan kembali diberlakukan untuk Pilkada 2024.
“Calon anggota KPPS diwajibkan menjalani tes kesehatan, khususnya tes gula darah, tekanan darah, dan kolesterol”tambahnya
Berikut adalah syarat calon anggota KPPS :
- Memiliki integritas, kejujuran, dan sikap adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir, dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Berdomisili sesuai wilayah tugas KPPS. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.
- Berpendidikan minimal sekolah menengah atau sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.
Bagi Para Bakal Calon KPPS yang mencari Format Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan Maupun Daftar Riwayat Hidup, Bisa didownload di link dibawah ini :