PUASA HARI ARAFAH PENUH DENGAN KEUTAMAAN

عن أبي قتادة الأنصاري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن صوم يوم عرفة، قال: يكفر السنة الماضية والسنة القابلة.
Dari Abi Qatadah al-Anshariy Radiallahu anhu, Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam ditanya tentang puasa hari Arafah, maka beliau menjawab : (puasa Arafah) bisa menghapus dosa-dosa orang yang berpuasa setahun sebelum dan sesudahnya.
Hadits Imam Muslim : 1162

Dalam hal ini berkata : Asy-Syaikh Abdullah bin Shalih al-Fauzan hafizhahullah

Hadits tersebut di atas merupakan dalil keutamaan puasa di hari Arafah dan pahalanya yang sangat besar di sisi Allah ta’ala, karena dengan puasanya tersebut bisa menghapus dosa selama dua tahun.

Bahwasanya disunnahkan berpuasa pada hari Arafat tersebut bagi penduduk daerah (yang tidak melaksanakan ibadah haji), adapun bagi jamaah haji tidak disunnahkan baginya berpuasa, melainkan mereka berbuka sebagai bentuk meneladani Nabi Shalallahu alaihi wassalam.

Dan bagi kaum muslimin yang tinggal (di tempatnya masing-masing) hendaklah bersemangat untuk berpuasa pada hari besar ini agar bisa meraih pahala.

Dan apabila hari Arafat tersebut bertepatan dengan hari Jumat, maka tetap berpuasa. Adapun yang disebutkan tentang larangan puasa di hari jum’at adalah larangan pada dzat hari Jum’at tersebut.

Dimana hari Arafah, (disunnahkan) berpuasa baik hari Arafah tersebut baik bertepatan degan hari Jum’at atau hari lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa hari Jum’at tersebut bukan hari yang dimaksudkan (dalam larangan).

Dengan berpuasa di hari Arafah adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa-dosa besar seperti zina, riba, sihir dan selainnya tidak bisa dihapus dengan amal shaleh, melainkan harus dengan bertaubat atau melaksanakan hukuman apabila berhubungan dengan hukuman. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama.

Wallahu a’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *