Tuntut Kemerdekaan, Warga Pengawisan Sekotong Kibarkan Ratusan Bendera Merah Putih

Tuntut Kemerdekaan, Warga di Lombok Barat Kibarkan Ratusan Bendera Merah Putih

LOMBOK BARAT | Komplik lahan antara Investor pabrik Porang PT Rezka Nayatama dengan masyarakat Dusun Pengawisan, Desa Persiapan Pesisir Emas, Kecamatan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), semakin memanas.

Situasi di wilayah Dusun Pengawisan pun semakin panas. Dan masyarakat Dusun Pengawisan membuka lembaran pertama Tahun 2024 yakni pada Senin, (1/1/2024), dengan mengibarkan ratusan Bendera Merah Putih di sepanjang lahan yang diklaim oleh PT Rezka Nayatama.

 

Selain Bendera Merah Putih, Masyarakat Dusun Pengawisan juga mengibarkan Bendera lambang Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat (Fakta RI), yang berwarna Hitam Putih.

Pengibaran bendera Merah Putih di sekeliling lahan milik masyarakat yang diklaim PT Rezka Nayatama itu sebagai bentuk protes warga terhadap sikap PT Reszka Nayatama, sikap arogan Polda NTB yang melakukan penahanan terhadap seorang Guru SD dan salah seorang warga Dusun Pengawisan hanya gara – gara memukul Spandek milik PT Rezka Nayatama dan sikap Pemerintah yang dianggap tidak peduli terhadap nasib masyarakat Dusun Pengawisan yang lahannya dirampas oleh Investor.

”Pemasangan bendera merah putih ini sebagai wujud rindu terhadap negara untuk berpihak kepada rakyat, kalau kami dianggap warga negara Indonesia, maka perlakukan rakyat seadil adilnya. Jika tidak kenapa tidak kita minta suaka ke Negara lain. Dan sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap Polda NTB yang  sewenang wenang terhadap warga dengan melakukan penahanan terhadap dua orang warga yang kesalahannya sangat kecil, hanya memukul spandek 3 kali milik perusahaan yang dilakukan secara spontanitas, karena melihat warga banyak yang datang melakukan protes terhadap pemasangan pagar lahan oleh Perusahaan yang dibangun diatas lahan milik Masyarakat,” ucap Kuasa Hukum masyarakat Dusun Pengawisan, Muhanan, SH, MH usai pengibaran bendera merah putih di Dusun Pengawisan, Senin, (1/1/2024).

 

Melihat penderitaan yang dialami masyarakat Dusun Pengawisan, pria yang juga Ketua Umum Fakta RI itu menyebutkan, sampai dengan saat ini masyarakat Dusun Pengawisan belum merasakan kemerdekaan.

” Hampir 100 tahun Masyarakat tinggal dan menguasai lahan milik mereka sendiri, lalu tiba – tiba ada yang datang merampas lahan mereka, anehnya tidak ada yang peduli terhadap nasib masyarakat, bahkan Pemerintah diam dan Polisi menjadikan masyarakat tersangka. Dan masyarakat Dusun Pengawisan belum merdeka. Dengan pengibaran bendera merah putih ini bentuk perjuangan masyarakat. Dan perjuangan itu sangat berat, dan warga harus tetap kuat berjuang untuk terwujudnya kemerdekaan, dengan mempertahankan hak miliknya,” tegas Muhanan. 

 

Sumber Redaksi : www.suaralomboknews.com

Tinggalkan Balasan