Di Bulan Mei Sebanyak 527 & 1.223 KPM Didesa Eyat Mayang & Lembar Selatan Menerima Beras Pangan

Foto Istimewa : Beras Pangan Didesa Lembar Selatan

Lembar, Lombok Barat – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos berupa beras 10 kg pada bulan Mei 2024. Bansos beras 10 kg akan disalurkan kepada 22 juta Masyarakat Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Diketahui bahwa bansos beras 10 kg yang cair pada bulan Mei 2024 merupakan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dimana hal ini merupakan bantuan tambahan bagi penerima bansos PKH dan bantuan sembako. Bansos beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Mei 2024.

Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.


[ BACA JUGA ]


Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang terdiri dari kelompok desil 1, Desil 2, dan desil 3.

Untuk Desa Lembar Selatan Jatah Kouta yang di terima Sebanyak 1.223 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Proses penyaluran menggunakan sistem aplikasi dimana setiap KPM di wajibkan membawa KK/KTP untuk memvalidasi dan mencocokkan data menggunakan scan barcode dan tahap terakhir pemotretan/pengambilan foto bagi setiap KPM yang menerima Bantuan Pangan Beras.

Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan. Sebagaimana diketahui, bantuan Pangan Beras ini telah terlaksana sejak awal tahun 2023 dalam 2 tahapan dan kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2024. Bantuan pangan beras di 2024 disalurkan mulai Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.

Supandi Selaku PJTD Desa Eyat Mayang, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, mengirimkan selembaran Laporan Data Jumlah Kuota Didesa Eyat Mayang sebanyak 527 KPM atau 5.270 Kg.

“Assalamu’alaikum wr wb, Sehubungan dengan dropping/ penyaluran beras Bantuan Pangan (Bapang) Tahap 2 Alokasi bulan April yg insyaAllah akan di dropping besok hari Rabu (22/5/2024?. Mohon kepada pak kadus utk menginformasikan kepada warga masing2 agar pengambilan berasnya tidak berwakil yg mengambil adalah sesuai nama yg tertera di DTT. Yang boleh berwakil hanya yg pergi keluar negeri/sakit keras”tulis supandi di WAG Pemdes Eyatmayang (21/5/2024).

Foto ; Penerima Bansos Didesa Eyat Mayang Kecamatan Lembar.

Supandi Juga menambahkan, Untuk Jadwal pembagian beras Pangan Desa Eyat Mayang, dibagi menjadi dua hari, yakni Rabu, (22/5) ssperti Dusun Eyat Mayang Utara; Dusun Eyat Mayang; Dusun Eyat Mayang Selatan; Dusun Jelateng Barat, dan hari Kamis, (23/5), Sperti Dusun Penyeleng; Dusun Jelateng baru; Dusun lendang kunyit; Dusun Hubbal Khaer.

Dan sebagai informasi petugas operator pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional. Dalam pendistribusian ke seluruh wilayah Indonesia, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS), PT Jasa Prima Logistik (JPL) yang juga merupakan anak perusahaan Bulog, dan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Nah untuk yang belum dapat informasi, silahkan Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg
Untuk memeriksa apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos beras 10 kg, ikuti langkah-langkah berikut:

Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Isi kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi. Jika kode tidak terlihat dengan jelas, tekan tombol “refresh” untuk mendapatkan kode yang baru.

Setelah mengetik kode tersebut, tekan “Cari Data”. Situs akan menampilkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang telah Anda masukkan. Jika pada kolom BPNT dan PKH statusnya ‘ya’, Anda akan menerima bansos beras 10 kg. Jika tidak, periksa apakah ada anggota keluarga lain yang mendapatkan BPNT dan PKH. Jika ada, kemungkinan Anda juga akan menerima bansos beras 10 kg.


Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan, dan jadwal pencairan akan diinformasikan oleh perangkat desa atau melalui RT/RW setempat.

Pada saat pengambilan bansos beras 10 kg, pastikan membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk ditunjukkan kepada petugas.

Demikian, Moga Artikel Ini ada manfaat nya. Bagi yang belum dapat, sabar. Bukan Rizki Anda Saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *