Lombok,NTB – Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2024.
Pencairan bantuan ini dijadwalkan dimulai antara bulan Mei hingga Juni 2024. Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT dilakukan melalui dua skema.
Pertama, untuk KPM yang menerima bantuan melalui bank Himbara, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Kedua, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
BACA JUGA :
- Nomor Urut Tidak Menjadi Soal, Untuk Semangat Juang Untuk Jilbab Ijo
- PPS Sekecamatan Lembar Resmi Membuka Pendaftaran KPPS pada PILKADA 2024.
- Babinsa Labuan Tereng Bersama Damkar Atasi Kebakaran Lahan Akibat Warga Bakar Sampah
- Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tingkat Kecamatan Lembar Sudah Digelar Dengan Tertib
- Begini Cara Membuat Nada Dering Panggilan Maupun Pesan Suara Google, Bikin Unik!
Bulan Mei ini menjadi periode pencairan untuk PKH tahap ketiga dan BPNT tahap keempat.
Namun, ada informasi penting bagi KPM PKH dan BPNT bahwa beberapa kelompok mungkin tidak akan menerima bantuan pada tahap ini.
KPM yang mengalami pemutakhiran data dan tidak lagi memiliki komponen yang memenuhi syarat (misalnya anak yang sudah lulus sekolah), mereka yang mengundurkan diri karena sudah mampu secara ekonomi, serta KPM dengan data anomali atau yang belum sinkron dengan data Dukcapil, kemungkinan besar tidak akan menerima pencairan.
Kelompok KPM yang tidak bisa cair bantuannya adalah:
KPM yang tidak lagi memiliki komponen dalam keluarga yang memenuhi syarat.
KPM dengan data anomali atau data tidak valid.
KPM yang datanya belum padan dengan data Dukcapil.
KPM yang tidak lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan.
Bagi KPM yang telah lancar menerima bantuan pada tahap sebelumnya, semoga pencairan PKH tahap ketiga dan BPNT tahap keempat ini juga berjalan lancar tanpa kendala. Tetaplah memantau informasi terbaru dari Kemensos dan pastikan data Anda selalu diperbarui dan valid.
Untuk informasi lebih lanjut dan memastikan Anda tetap menerima bantuan, terus ikuti perkembangan berita dan panduan dari Kemensos.
Semoga berita ini bermanfaat bagi Anda.