LOMBOK BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat mengukuhkan 366 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Lombok Barat, Minggu (26/5/2024).
Sebelumnya, SK pelantikan dibacakan Sekretaris KPU Lombok Barat, Lalu Suherman, SH,MH. dilanjutkan Pembacaan Fakta Integritas oleh perwakilan anggota PPS.
Mereka akan bertugas selama 8 bulan sebagai penyelenggara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Tahun 2024.
Pelantikan yang digelar pada Minggu (26/5/2024) di lapangan Kantor Bupati Lombok Barat, disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati H. Ilham, S.Pd, MPd, Sekda H. Fauzan Husniadi, Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede J., S.H., S.I.K., M.AP. , Kodim (Dandim) 1606 Mataram, dan jajaran Komisioner KPU Kab. Lombok Barat.
BACA JUGA
- Nilai CAT seleksi PPK Kecamatan Lembar Sudah Diumumkan. Ini Hasilnya
- Lombok Kembali Diguncang Gempa dengan kekuatan 5,2 SR
- KPU Kabupaten Lombok Barat Membuka Pendaftaran Badan Andhoc Untuk Pilkada 2024
- Pengurus Daerah Pemuda NWDI NTB Rekomendasi Sitti Rohmi Djalilah (Ummi Rohmi) Menuju NTB 1
- Rekrutmen CASN 2024 akan Dibuka, MenPAN RB Minta Tenaga Honorer dan THK II Segera Diangkat Jadi PPPK
Usai melantik ratusan anggota PPS, Hamdi, S.Pd, MAP, Selaku Anggota KPU mewakili Ketua KPU Lombok Barat mengajak kepada seluruh penyelenggara mulai dari KPU kabupaten, PPK, PPS, dan KPPS untuk menyukseskan Pilkada Serentak dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.
“Tadi, keterwakilan anggota PPS telah membacakan fakta integritas, tentu mohon kiranya, pertama ingat, kita siap melayani seluruh masyarakat dalam rangka suksesi Pemilukada yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024,” tuturnya.
Hamdi mengingatkan, PPS sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati. Sehingga, sumpah dan fakta integritas yang telah diucapkan harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab di hadapan Tuhan YME.
Sementara, Pj Bupati Lombok Barat, H. Ilham pada kesempatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik. Ia berharap, PPS dapat bekerja dengan baik sebagai penyelenggara Pilkada.
“Saya ucapkan selamat untuk para anggota PPS yang sudah diambil sumpahnya. Saya berpesan untuk selalu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Pilkada Serentak. Karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa, maka senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan pihak lainnya ditempat bertugas,” ucapnya.
Usai Pelantikan, Break Sebentar dan Kegiatan pun dilanjutkan Bimbingan Teknisi (Bimtek) yang bertempat di Becingah Agung, dalam sambutan Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar menyatakan bahwa anggota PPS yang telah dilantik ini akan langsung melaksanakan tugas-tugas dari KPU dan PPK.
“Termasuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih” Ucapnya
Dijelaskan pula bahwa saat ini pemetaan TPS masih terus dikaji, mengingat pada pemilihan legislatif dan presiden lalu setiap TPS memiliki maksimal 300 pemilih, sedangkan untuk Pilkada ini setiap TPS diizinkan maksimal hingga 600 pemilih.
Lalu Rudi menjelaskan lebih lanjut bahwa tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat telah dimulai sejak 27 Februari 2024, sesuai dengan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024.
“Tugas berikutnya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan atau desa,” tambahnya.
Lalu Rudi berharap, seluruh anggota PPS untuk selalu bersikap profesional, jujur, dan adil dalam menjalankan tugasnya dengan memahami Perundang-undangan dan perbanyak literatur Dengan demikian, Pilkada 2024 di Kabupaten Lombok Barat dapat berjalan dengan lancar dan sukses, mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya.