Giri Menang, – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah penyalahgunaaan Pupuk bersubsidi. Pemda Lobar melalui dinas pertanian Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi program pupuk bersubsidi tahun 2024 dengan tim satgasus Pencegahan korupsi Mabes Polri.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Jayengrane Kamis (16/05/2024) dihadiri oleh Pj.Bupati Lombok Barat, Pj.Sekda Lobar, Tim Satgasus Mabes Polri, Kepala Dinas Perindag, Sekdis dinas Pertanian, jajaran dinas pertanian , Kepala Bagian, Perwakilan Kejaksaan tinggi, perwakilan kasi Intel polres dan stakeholder terkait distributor pupuk.
BACA JUGA :
- Law Office Nadzir & Partners Berhasil Memenangkan Sengketa Lahan di Mamben
- Ayat Kursi & 3 Qul, Bacaan Sebelum Tidur, Terhindar Dari Kejahatan Malam
- LSM Garuda Indonesia Melaksanakan pengawalan di Majlis Ta’lim Darunnajah al-Irsyadi Mamben-Lombok Timur
- Kantor Desa Terong Tawah Ditanami Pohon Pisang Sebagai Bentuk Protes
- Hassanudin Ucapkan Salam Perpisahan, Usai Massa Jabatannya Berakhir Sebagai Gubernur NTB
Dalam sambutannya Pj Bupati Lobar H.Ilham menyampaikan bahwa Pupuk merupakan hal yang sangat penting bagi petani untuk meningkatkan hasil prodikai petani. Ia mengatakan bahwa Pertemuan ini membahas tentang penambahan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Hal ini penting pupuk bersubsidi merupakan salah satu sarana produksi pertanian yang sangat mempengaruhi capaian produksi.

H.ilham menyampaikan bahwa Kuota pupuk yang diterima Lombok Barat meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ia menyebut untuk urea meningkat dari 5.978.610 menjadi 10.231.000 sementara untuk NPK dari sebelumnya 3.796.323 menjadi 8.152.000 dengan selisih tambahan yaitu untuk Urea 4.262.390 dan NPK 4.355.577 serta tambahan untuk organik sebesar 716.000.
“Namun demikian kita semua harus memastikan pupuk tersebut didistribusikan sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan serta harus ada pemantauan dan pengawasan yang dilakukan sebagai upaya mencegah penyelewengan pupuk”jelasnya.
Sementara itu Ketua tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes polri Herbert Nababan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memantau ke lapangan dan mengawasi langsung distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk dan penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Saya berharap ketersediaan pupuk bersubsidi benar-benar disalurkan bagi kepentingan para petani dan tepat sasaran. Kita tidak ingin mendengar lagi, apa yang selama ini dikeluhkan para petani, yaitu masalah kelangkaan pupuk. Apalagi yang namanya pupuk bersubsidi yang khusus diperuntukkan bagi para petani harus tepat sasaran”ujarnya.
Sumber Kutipan : https://lombokbaratkab.go.id