PPS Umumkan Penetapan Pantarlih dan Siap Lantik Sekaligus Bimtek Ecoklit Aplikasi Berbasis Android



Lembar, Lombok Barat – PPS Desa Eyat Mayang Akhirnya Umumkan hasil seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 akan dilaksanakan Hari Ini Sabtu, 22 Juni 2024.

Di dalam struktur badan Ad Hoc, Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan bertugas membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih karena itu sejak Tanggal 13-19 Juni 2024 kemarin sebagai Tahapan Pengretrutan Pantarlih oleh PPS.

Pengumuman hasil seleksi Pantarlih Pilkada 2024 diumumkan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sekretariatan PPS masing-masing. Saat ditemui Tim Nusa Tenggara Post Imran Rosidi Selaku Ketua PPS Desa Eyat Mayang. Membenarkan bahawa Pengumuman Hasil Penetepan Pantarlih sudah kami Sahkan. Dan sudah kami sebar di sosmed PPS dan ditempel di Kantor Desa.

“Hari ini kami sudah umumkan Hasil Penetapan Pantarlih didesa kami, untuk mengecek bisa kunjungi sosmed kami atau klik link  PENGUMUMAN dan BUKU PANDUAN APLIKASI ECOKLIT untuk mengunduh Berkasnya begitu juga kami sudah siapkan disitu seperti Buku Manual Panduan Cara Operasikan Aplikasi Mobil Ecoklit” ujarnya

Imran juga menambahkan, Kami sudah diarahkan PPK hari Senin 24 Juni 2024 akan ada Pelantikan dan Bimtek Pantarlih bertempat di masing-masing Desa secara serentak disemua Desa, Namun Infromasi terbaru kami Dapat, untuk Pembuatan Akun Pantarlih awalnya PPK sekarang akan dibuat oleh PPS.

“KPU melalui PPK kami sudah diarahkan untuk Pelantikan Pantarlih sekaligus Bimtek Pantarlih baik pemberian Tugas, Wewenang dan Cara Operasikan Aplikasi Ecoklit nanti dan kami sudah siapkan Surat Undangan, Naskah Sumpah dan Fakta Integritasnya dan ada Tugas Tambahan. PPS sendiri yang membuat Akun Ecoklit Berbasis Online untuk PPS Divisi Data dan Pantarlih, jadi kami perlu belajar dari Buku Panduan yang sudah di share di WAG” Tutupnya

BACA JUGA

Sedangkan melalui Pesan WAG Bapak Sar’i Selaku PPK Divisi Data menjelaskan Awalnya PPK yang membuat Akun Pantarlih, Namun Arahan dari KPU, sekarang PPS yang membuat akun Pantarlih nya sendiri

“Silahkan di Unduh Aplikasi Android Ecoklit untuk diberikan kepada Pantarlihnya dan PPS wecoklit sebagai alat kontrol dan mengetahui sejauh mana progres temen-teman pantarlih sebagai dasar evaluasi mereka pada saat turun ,kemudian untuk mobile hanya pantarlih yg pegang sebagai alat bantu kerja mereka di lapangan”ucapnya saat dikonfirmasi melalui WAG.

BACA JUGA


Untuk Informasi Masa Kerja Anggota Pantarlih Pilkada 2024 sendiri Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Pilkada, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 akan bekerja selama satu bulan setelah pelantikan.

KPU telah meresmikan jadwal masa kerja Pantarlih Pilkada 2024, yaitu dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.

Setelah menyelesaikan masa kerja satu bulan, Pantarlih tidak akan menerima penugasan kembali. Hal ini berlaku jika data pemilih yang dihimpun telah selesai direkap dan diserahkan kepada KPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *