Surat Deklarasi Farin-Khairatun Bakal Calon Bupati Lombok Barat 2024 Sudah Menyebar

Blogger : Imran Rosidi

GERUNG, LOBAR — Paket pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Nauvar F Farinduan (Farin) dan Hj Khairatun Fauzan Khalid (Khairatun) nampaknya akan jadi kenyataan. Pasalnya Surat Undangan DEKLARASI Pasangan Bakal Calon FARIN-KHAIRATUN dengan Nomor Surat 002/FK/LB/2024 pertanggal 15 Mei 2024 ditandatangani H. muhazam Fadly selaku Penanggung Jawab Acara, informasinya sudah menyebar ke berbagai Tokoh Politik dan kalangan khususnya Tim Kemenangan yang ada di pulau Lombok Barat.

Foto Istimewa : Banner Paket Pasangan Farin-Khairatun, Balon Bupati Lobar (©Whatsapp Kader Gerindra)

Adapun Lokasi Deklarasi bertempat di Restaurant Ujung Landasan Jalan BIL KM 20, dijadwalkan hari senin, 20 Mei 2024 mulai Pukul 15.00 WITA, dengan perkiraan perserta Undangan yang hadiri sekitar 1000 orang.

BACA JUGA


Junaidi Junet selaku Tim Sukses, membenarkan perihal agenda DEKLARASI tersebut, hari ini kami sedang menyiapkan segala sesuatu di Lokasi Acara, dari Spanduk dan lainnya.

“Ya, benar Surat Undangan Deklarasi FARIN-KHAIRATUN sudah kami kirimkan ke Tamu Undangan, Estimasi yang hadiri 1000 orang, Surat pun kami kirim ke Kadishub Lobar perihal Permohonan Pengalihan Jalur/Penutupan Jalan sekitar Restoran Ujung landasan” Ucap Junet, saat dikonfirmasi Wartawan via Whatsapp

Kita Ulas Kembali, Pamor Farin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB dan Sekretaris DPW Gerindra NTB dengan Hj. Khairatun istri Mantan Bupati Lombok Barat (H.Fauzan Khalid) menjadi daya tarik masyarakat. Apalagi dikaitkan Farin anak dari Bapak H. Zaini Arony, Mantan Bupati Kabupaten Lombok Barat dua periode 2009 – 2014 dan 2014 – 2015. Yang dikenal Bapak Pembangunan Lombok Barat.

Dikonfirmasi terkait banyaknya kabar Farin dipinang bakal calon lain,“Tentunya kita pandang itu sebagai sesuatu kebangaan buat Tim Sukses, Artinya, kader Gerindra ini diinginkan oleh banyak calon,” jawabnya

Deklarasi tersebut, lanjut Junet juga dijadikan ajang sosialisasi dengan menyampaikan ke seluruh kader, Sehingga, seluruh kader harus tunduk dan patuh pada perintah Partai.

Seperti diketahui, Partai Gerindra pada pileg lalu hanya mendapat 4 kursi, atau turun satu kursi jika dibanding hasil Pileg tahun 2019. Artinya, untuk mengusung pasangan calon, maka Partai Gerindra membutuhkan mitra koalisi dengan partai lain untuk mencukupi 9 kursi sebagai syarat minimal.

Sumber Kutipan : www.wartabumigora.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *