Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI), akan membentuk DPC Lombok Barat.


Lombok Barat – Guna Menambah dan Menunjang Kekuatan Bidang Hukum Perburuhan Yang Ada Di kabupaten Lombok Barat, NTB. Dengan tujuan tersebut. Dalam waktu dekat DPP LPHBI akan membentuk kepengurusan tingkat kabupaten.

Foto : Logo Resmi LPHBI

Ya. ! Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Lombok Barat akan segera dibentuk dalam waktu dekat ini.


BACA JUGA :


Saat diikonfirmasi salah satu anggota LPHBI oleh Awak Media, melalui Whatsapp, Senin, (20/5/2024), mengatakan membenarkan hal itu, bahwa DPP LPHBI akan membentuk DPC Di kabupaten Lombok Barat, ia juga menjelaskan LPHBI memiliki peran yang sangat penting untuk membantu Para Buruh.

“Dengan Adanya LPHBI ini akan terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi : ‘Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum,” tandasnya

Foto : Pengurus DPP LHBI (©Fb@LPHB Indonesia)

Merilis dari akun Facebook @LPHBI, Adapun Visi dan Misi LPHBI.
A. VISI
Menjadi organisasi pekerja/buruh yang efektif, professional, kredibel, akuntabel, transparan, dan dinamis dalam memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh dengan semangat kerbersamaan sampai terwujudnya keadilan dan kesejahteraan pekerja/buruh.
B. MISI

  1. Memperjuangkan hak hak pekerja/buruh baik formal maupun informal secara professional untuk mencapai keadilan, kesejahteraan hingga mendapat perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarga.
  2. Ikut menciptakan komunikasi yang harmonis antara pekerja dan manajemen agar tercipta suasana kerja yang baik.
  3. Melakukan pengawasan, pendampingan dan masukan terhadap regulasi/kebijakan, program- program, serta pengalokasian anggaran ketenagakerjaan di tingkat pusat, wilayah maupun daerah.
  4. Mendorong Pemerintah Republik Indonesia dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran ketenagakerjaaan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
  5. Mengembangkan wacana baru, meningkatkan kualitas diri, menjadikan organisasi sebagai wadah pemberdayaan dan kebersamaan.

Sehingga dengan dibentuknya DPC Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI), kedepannya akan membantu dan memperjuangkan nasib seorang buruh yang tidak mendapatkan keadilan.

Untuk itu, bagi Pekerja Buruh, mari ikut bergabung di DPC LPHBI Kabupaten. Info lebih lanjut Chat Nomor : +62 859-6723-2332

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *