Diskominfo Lobar Adakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Melalui Seni Budaya Sasak, dihadiri Bupati

Blogger  : Imran Rosidi

L𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧 – Rokok ilegal merupakan salah satu permasalahan yang cukup serius di Indonesia Khsusunya Kabupaten Lombok Barat Rokok, ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat melalui even pegelaran seni budaya. Even pegelaran seni budaya merupakan salah satu sarana yang efektif untuk menjangkau masyarakat luas. Seperti kegiatan hari Sabtu (18/5/2024) sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melibatkan Festa Budaya Sasak.

Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lombok Barat menggandeng Bea Cukai  dan Karang Taruna Pager Emas Desa Eyat Mayang menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Panggung Terbuka yang ada di Wilker Desa Eyat Mayang.


Dalam Kegiatan Sosialisasi ini, dihadiri oleh Bapak Bupati Lombok Barat, H.ihlam,M.Pd , Kadispora, Kominfo Lombok Barat, Bea Cukai, Kapolsek Lembar, Kepala Puskesmas Eyat Mayang Bapak Ns. Dzul Qutbi,SKep, Kades Eyat Mayang, H. Rijalan Perwakilan Camat Lembar dan Tamu Undangan Lainnya,ditonton Masyarakat banyak.


Anggota Karang Taruna, Ar Irwan Tantowi kegiatan ini merupakan bukti kolaborasi Pemuda Karang Taruna Kecamatan dan Karang Taruna Pager Emas Desa Eyat Mayang semua termasuk juga pekerja seni yang turut hadir memeriahkan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.


“Ini Bukti Kolaborasi Karang Taruna bersama Dinas Kominfo Lombok Barat dan Bea Cukai, Acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini akan dimeriahkan oleh Tari Kreasi Berugak Elen, Ada Tari Ngerakat, Peresean dan nanti ada penyambutan dari kelompok gendang Beleq” Ujar Irwan, saat dijumpai lokasi kegiatan.

Ditempat yang sama, Dalam Sambutan Bapak H. Ilham selaku Pj.Bupati Lobar mengatakan Kegiatan Gelar Seni Budaya Hari ini bentuk kolaborasi Pemerintah Kabupaten bersama dinas kominfo Lombok Barat dalam program DBHCGT. Seni Budaya yang tampil tadi adalah bagian dari WIsata yang ada dilombok Barat, kalrena itu mari kita jaga dan lestarikan.

“Mari kita jaga dan lestarikan Seni Budaya Sasak Lombok, dan Rokok adalah salah satu penghasil Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Barat dalam bentuk bea cukai, karena itu diharapkan masyarakat jika merokok sebisa mungkin jangan membeli rokok ilegal, karena penerimaan cukai, sebesar 3 persen dikembalikan ke Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCGT), Jika Tidak Merokok lebih baik jangan belajar merokok, karena tidak baik untuk kesehatan dan lainnya” Ucap H. Ilham.


Kegiatan dilanjutkan dengan  penyerahan  bingkisan kepada Anak Stunting oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP), dengan harapan bantuan makanan tambahan (BMT) yang diberikan kepada anak berisiko stunting dapat mengurangi angka stunting di Kabupaten Lombok Barat.


Dan kegiatanpun diakhiri presean antara Pj.Bupati Lombok Barat versus Kepala Desa Eyat Mayang sebagai penutup kegiatan secara resmi. 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *